• Pengertian Al Qur'an

    ASSLAMU'ALAIKUM WR WB



     

    Al-Qur'an adalah pedoman hidup yang mengatur setiap langkah hidup manusia. Al-Qur'an bukan hanya sekedar mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia serta dengan lingkungannya. Itulah sebabnya, Al-Qur'an menjadi sumber hukum yang pertama dan utama bagi umat Islam. Jadi, tidak ada aturan/hukum yang patut kita ta’ati selain hukum allah. Allah SWT berfirman :
    “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan allah),  maka ketahuilah bahwa sesungguhnya allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka di sebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik (Q.S Al-maidah : 49)”.

    Dalam surat tadi sudah jelas, setiap perkara yang terjadi harus menurut dengan hukum allah(Al-Qur’an). Dan janganlah kita mengikuti hawa nafsu mereka. Maksud dari ayat itu adalah ketika ada hukum lain yang tegak di bumi allah ini atau negara kita ini, janganlah kita ta’ati, sesungguhnya itu hanya akan mencelakakan umat manusia dan dan memalingkan kita dari jalan yang benar.


    Allah SWT berfirman :
    “Apakah hukum jahilliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) allah bagi orang-orang yang yakin (Q.S Al-Maidah : 50)”.
    Dalam ayat itu sudah jelas, bahwa allah bertanya pada suatu golongan, apa hukum yang mereka pakai ? Apakah hukum jahilliah (atau hukum yang di buat oleh manusia) yang mereka pakai ? Manakah yang lebih baik, hukum allah atau hukum yang di buat manusia ? Coba kita renungkan sejenak apakah negara kita memakai aturan/hukum (Al-Qur’an) yang telah allah perintahkan ?
    Dan jika kalian berpendapat, ya sudahlah kalau begitu pakai saja dua-dua nya. Itu sungguh keputusan yang salah. Jika kita memakai dua-duanya berarti kita telah menyampurkan antara hak dan bathil.

    Allah SWT berfirman :
    “Dan janganlah kamu campur adukkan antara hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahuinya (Q.S Al-Baqoroh : 42)”.
    Dan janganlah kamu menyembunyikan yang hak itu sedangkan kamu mengtahuinya, kita lihat negara indonesia, Banyak sekali orang-orang pintar yang menjabat sebagai pemerintah, contohnya MUI (Majelis Ulama Indonesia). Itu kumpulan orang-orang yang ilmu nya tinggi, loh tapi kenapa mereka tidak berupaya untuk menegakkan hukum allah, sedangkan mereka itu ilmunya tinggi dan otomatis mereka tahu yang hak. Sedangkan dosa yang paling besar itu orang yang tahu tapi dia tidak mengpalikasikan yang dia tahu.


    WASSLAMU'ALAIKUM WR WB
  • 0 komentar:

    Post a Comment

    LET'S DOI IT

    "Hanya Butuh Satu Keberhasilan Untuk Menutupi Seribu Kegagalan."