ASSALAMU'ALAIKUM WR WB
Semua shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga boleh dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat. (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 27/154).
Semua shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga boleh dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat. (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 27/154).
Hukum Shalat Sunah Mutlak
Shalat
sunah mutlak, dianjurkan untuk banyak dilakukan setiap waktu, siang
maupun malam, selain waktu larangan untuk shalat. Waktu terlarang
tersebut adalah
Setelah subuh sampai matahari terbit
Ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga condong sedikit kebarat
Ketika matahari sudah menguning setelah asar, hingga matahari terbenam.
Allah berfirman,
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Punggung-punggung
mereka jauh dari tempat tidur, karena beribadah kepada Allah, dengan
penuh rasa takut dan rasa harap. Mereka juga menginfakkan sebagian dari
rizki yang Aku berikan kepada mereka. (QS. As-Sajdah: 16)
Keutamaan Shalat Sunah Mutlak
Dari Rabi'ah bin Ka'b Al-Aslami radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan,
Aku
pernah tidur bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku layani
beliau dengan menyiapkan air wudhu beliau dan kebutuhan beliau. Setelah
usai, beliau bersabda: "Mintalah sesuatu." Aku menjawab: 'Aku ingin bisa
bersama anda di surga.' Beliau bersabda: "Yang selain itu?" 'Hanya
itu.' Kataku. Kemudian beliau bersabda,
فَأعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
"Jika demikian, bantulah aku untuk mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud." (HR. Muslim).
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan figur yang pandai berterima
kasih kepada orang lain. Sehingga ketika ada orang yang melayani beliau,
beliau tidak ingin itu menjadi utang budi bagi beliau. Sebagai wujud
rasa terima kasih, beliau menawarkan kepada Rabi'ah yang telah
membantunya, agar meminta sesuatu sebagai upahnya. Namun sang sahabat
menginginkan agar upahnya berupa surga, bersama Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam. Untuk mewujudkan itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam meminta agar Rabi'ah memperbanyak sujud, dalam arti memperbanyak
shalat sunah. Karena seseorang bisa melakukan sujud sebanyak-banyaknya
dengan rajin shalat sunah mutlak.
Dalam hadis yang lain, dari Ma'dan bin Abi Thalhah Al-Ya'mari mengatakan,
Saya
pernah bertemu Tsauban, budak yang dibebaskan Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam. Akupun bertanya kepadanya, 'Tolong ceritakan
kepadaku, amalan apa yang bisa menjadi sebab Allah memasukkanku ke dalam
surga?' Dalam riwayat yang lain: 'Sampaikan kepadaku amalan yang paling
dicintai Allah?' Tsauban-pun terdiam. Kemduian aku mengulangi
pertanyaanku tiga kali. Setelah itu beliau menjawab, 'Aku pernah
menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan
beliau menjawab:
عَلَيْكَ
بِكَثْرَةِ السُّجُودِ، فَإِنَّكَ لا تَسْجُدُ، سَجْدَةً إِلا رَفَعَكَ
اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
"Perbanyaklah
bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud sekali, kecuali Allah akan
mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu kesalahan darimu."
(HR. Muslim).
Tingkat keutamaan
Pada
penjelasan sebelumnya, telah disebutkan bahwa shalat sunah ada 2:
shalat sunah mutlak dan shalat sunah muqayad. Semua shalat sunah ini,
tingkatannya berbeda-beda. Berikut rinciannya,
Shalat sunah muqayad, lebih utama dibandingkan shalat sunah mutlak. Meskipun shalat sunah muqayad ini dilakukan di siang hari
Shalat sunah mutlak yang dilakukan di malam hari, lebih utama dibandingkan shalat sunah mutlak yang dilakukan di siang hari.
Sebagai
contoh, orang yang mengerjakan shalat sunah mutlak antara maghrib dan
isya, lebih utama dibandingkan orang yang mengerjakan shalat sunah
mutlak antara dzuhur dan asar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ المَكْتُوبَةِ الصَّلاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ
"Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat sunah yang dikerjakan di malam hari." (HR. Muslim)
Shalat
sunah mutlak yang dikerjakan di sepertiga malam terakhir, lebih utama
dibandingkan shalat sunah mutlak di awal malam. Karena sepertiga malam
terakhir adalah waktu mustajab untuk berdoa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
يَنْزِلُ
رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ
الدُّنْيَا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ
يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، وَمَنْ
يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
"Tuhan
kita Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, turun setiap malam ke langit
dunia, ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir. Kemudian Dia
berfirman: 'Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang
meminta kepada-Ku akan Aku beri, dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku
akan aku ampuni." (HR. Muslim)
Demikian
yang dikabarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang wajib
kita imani sebagaimana yang beliau sampaikan. Allah turun ke langit
dunia, dengan cara yang sesuai kebesaran dan keagungannya, dan tidak
boleh kita khayalkan.
Shalat sunah yang dilakukan di rumah, lebih utama dibandingkan shalat sunah yang dikerjakan di masjid.
إِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا المَكْتُوبَةَ
"Sesungguhnya
shalat yang paling utama adalah shalat yang dilakukan seseorang di
rumahnya, kecuali shalat wajib." (HR. Bukhari & Muslim)
Tata Cara Shalat Sunah Mutlak
Shalat
sunah mutlak tata caranya sama dengan shalat biasa. Tidak ada bacaan
khusus, maupun doa khusus. Sama persis seperti shalat pada umumnya.
Untuk
bilangan rakaatnya, bisa dikerjakan dua rakaat salam – dua rakaat
salam. Bisa diulang-ulang dengan jumlah yang tidak terbatas.
Dari
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa ada seseorang yang mendatangi
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya, 'Bagaimana cara shalat
di malam hari?' Beliau menjawab:
مَثْنَى مَثْنَى، فَإذَا خَشِيتَ الصُّبْحَ فَأوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ، تُوتِرُ لَكَ مَا قَدْ صَلَّيْتَ
Dua
rakaat-dua rakaat, dan jika kamu khawatir nabrak subuh, kerjakanlah
witir satu rakaat, sebagai pengganjil untuk semua shalat yang telah anda
kerjakan. (HR. Bukhari & Muslim)
Untuk
shalat sunah mutlak yang dikerjakan siang hari, bisa juga dikerjakan
empat rakaat dengan salam sekali, tanpa duduk tasyahud awal.
Sumber:
http://www.al-eman.com/صلاة التطوع المطلق-14/موسوعة الفقه الإسلامي
WASSALAMU'ALAIKUM WR WB
0 komentar:
Post a Comment